KAMPUS (RG) – Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutenggomalut) saat ini tengah menjajaki kerjasama, terkait kesadaran pajak di perguruan tinggi.
Yakni, soal pendirian Tax Centre di Unisan. Hal ini terungkap dari pertemuan pihak Kanwil DJP Sulutenggomalut dengan pihak Unisan Gorontalo, di ruang kerja rektor, kemarin.
Wakil Rektor 4 Muhammad Sudirman Akili, STP, M.Si yang menerima kunjungan pihak Kanwil DJP Sulutenggomalut, mengaku pertemuan tersebut kaitan dengan pengelolaan tax centre sebagai wadah edukasi sekaligus sosialisasi kesadaran pajak bagi perguruan tinggi.
Dalam hal ini mahasiswa, untuk kemudian menjadi perpanjangan tangan mensosialisasikan kesadaran pajak kepada masyarakat umum. “Insya Allah tindaklanjutnya akan dilaksanakan inklusi kesadaran pajak oleh pihak Kanwil DJP Sulutenggomalut, termasuk MoU untuk pengelolaan tax centre,” imbuh Sudirman. (RG-56)