Viagra, Anabolizantes Y Diet�ticos, Los Medicamentos Que M�s Se Falsifican

Se define el dopaje como la «administración de fármacos o sustancias estimulantes para potenciar artificialmente el rendimiento del organismo, a veces con peligro para la salud»1. No se limita a deportistas de competición o de élite, que sería la parte visible de un gran iceberg y que es la que aparece con frecuencia en los medios, sino que existe una gran parte sumergida, oculta, que afecta a deportistas aficionados, entrenadores y clientes de gimnasios. Las oficinas de farmacia cuya apertura se autorice en ejecución de sentencias durante el desarrollo de un concurso para instalación de oficinas de farmacia no afectarán al número de oficinas de farmacia convocadas para ese concurso.

Ciencias Del Deporte

Los sixteen artículos elegidos presentaron una obsolescencia, según el índice de Burton Kebler, igual a 12,50 años, con un índice de Price del 12,50%. Al evaluar la calidad de los artículos seleccionados para la revisión, mediante el cuestionario CONSORT, las puntuaciones oscilaron entre 11,5 y 15,5 con mediana igual a 14 (tabla 2). El uso de esteroides anabólicos en competición se remonta a la década de 19507, mientras que su uso por parte de atletas no profesionales y culturistas emergió especialmente a principios de los ninety, del siglo XX, en Europa del Este y los Estados Unidos8. La creciente valorización del cuerpo en las sociedades de consumo se ve reflejada en los medios de comunicación que exponen como cuerpo ideal y sinónimo de masculinidad, un cuerpo musculado, esto puede contribuir a que un número creciente de jóvenes inicie la toma de agentes anabólicos con la intención de obtener un rápido crecimiento muscular2.

Más Información Sobre Los Esteroides Anabólicos

Los anabolizantes también producen una alteración de las funciones hepáticas, de la coagulación sanguínea y de la glándula tiroides. Por todo ello, su uso está contraindicado en enfermos con insuficiencia renal o hepática, enfermedades cardiovasculares, epilepsia o diabetes, entre otras enfermedades. Además, el 43% considera a la net una fuente muy segura para comprar medicamentos. Los atletas eligen con bastante frecuencia los esteroides anabólicos en estos días.

Será obligatorio el establecimiento de un depósito de medicamentos en los hospitales que dispongan de menos de cien camas, siempre que, voluntariamente o por no estar incluidos en el punto b) del apartado anterior, no tengan establecido un servicio de farmacia hospitalaria. 11. El desarrollo de todas aquellas actividades relacionadas con su ejercicio profesional que, dentro de su ámbito de actuación, les sean encomendadas por la Administración Sanitaria correspondiente. En los casos de cierre forzoso de una oficina de farmacia por sanción administrativa, o por sanción de inhabilitación profesional o penal de su titular, éste no podrá transmitir dicha oficina de farmacia durante el tiempo en que la misma permanezca clausurada por los motivos antes indicados. Transcurrido el plazo otorgado sin que la oficina de farmacia haya retornado al primitivo emplazamiento, se procederá al cierre del native.

  • Se usan en combinación de muchas sustancias, generalmente en periodos de administración y descanso, llamados ciclos (por eso a las personas que los usan se les llaman ciclados), usando productos clandestinos procedentes del mercado negro (es decir sin ninguna garantía sanitaria) y sin ningún tipo de management médico.
  • Los botiquines serán adscritos preferentemente a la oficina de farmacia del núcleo de población más próximo, realizando su farmacéutico titular, su sustituto o su adjunto, las tareas de custodia, conservación y dispensación de los medicamentos y productos sanitarios, durante el horario establecido.
  • Los almacenes farmacéuticos habrán de disponer en todo momento de un surtido suficiente de los medicamentos y sustancias medicinales y demás productos farmacéuticos que sean adecuados para el abastecimiento de los centros y establecimientos a los que provean de modo habitual.
  • M) El incumplimiento de los servicios de guardias o urgencias.
  • A través del estudio científico del deporte, los investigadores han desarrollado una mayor comprensión sobre cómo reacciona el cuerpo humano al ejercicio, al entrenamiento, a los diferentes entornos y a muchos otros estímulos.

J) Realizar la sustitución de una especialidad farmacéutica, en los casos que ésta sea posible, incumpliendo los requisitos establecidos al efecto. B) El incumplimiento de horarios o de la información de los turnos de guardia en las oficinas de farmacia. Sólo las oficinas de farmacia estarán autorizadas para la dispensación de fórmulas magistrales o preparados oficinales cuyo destino únicamente podrá ser a una explotación ganadera o a los animales que figuren en la prescripción facultativa. A los efectos previstos en el apartado anterior y en lo no regulado en su reglamentación específica, los centros psiquiátricos de carácter hospitalario tendrán la consideración de centros hospitalarios prevista en el Capítulo Primero del presente Título. Asimismo, contarán con el equipo materials y técnico necesario para el desarrollo de sus funciones, de acuerdo con la normativa reglamentaria que les sea de aplicación.

Bagikan Berita Ini :

Universitas Ichsan (UNISAN) Gorontalo bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Gorontalo menggelar seremonial penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula Lantai III UNISAN Gorontalo pada Selasa (06/08/2024).

Proses penandatanganan dilakukan oleh Rektor UNISAN Gorontalo, Abdul Gaffar Latjoke, dan Branch Manager BSI Gorontalo, Ramdan Malik.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan UNISAN Gorontalo serta tim dari BSI Gorontalo. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) baik di kalangan dosen maupun mahasiswa.

Rektor UNISAN Gorontalo, Abdul Gaffar Latjoke, mengatakan kerjasama ini akan membuka peluang besar bagi peningkatan SDM.

“Kerjasama ini sangat penting untuk peningkatan SDM dosen dan mahasiswa. Selain itu, melalui kerjasama ini, mahasiswa UNISAN akan memiliki kesempatan untuk magang di BSI Gorontalo, termasuk fasilitas pembiayaan bagi dosen yang akan melanjutkan studi,” ujarnya.

Program magang ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa, sehingga mereka dapat mengaplikasikan ilmu yang telah didapat di bangku kuliah. Selain itu, dukungan pembiayaan untuk dosen yang ingin melanjutkan studi akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di UNISAN Gorontalo.

Bagikan Berita Ini :

 

Dua mahasiswa program studi teknik elektro Univesitas Ichsan  Gorontalo mengikuti ajang bergengsi Kontes Robot Nasional Forum Pendidikan Tinggi Teknik Elektro (FORTEI) IV 2024.

Kegiataan tersebut diselenggarakan di Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara pada tanggal 25 juli hingga 27 Juli 2024.

Sebagai perwakilan dari Gorontalalo, Sri Winarsi Hamam dan Azri berharap bahwa keikutsertaan dalam kompetisi ini dapat membuka peluang untuk mengembangkan karir di bidang robotika.

“Dengan mengikuti ajang ini, semakin banyak wawasan, pengetahuan serta inovasi di bidang robotika yang kami dapatkan,” ungkap Azri, salah satu peserta yang menjadi keterwakilan dari  Gorontalo.

 

 

Sri Winarsi Hamzah yang juga salah satu peserta menjelaskan, bahwa keikutsertaannya dalam ajang FORTEI ini membuktikan bahwa generasi muda Gorontalo memiliki potensi besar di bidang teknologi, khususnya robotika.

“Saya merasa sangat terhormat bisa turut serta dalam kompetisi ini,” ujarnya kepada pemerhati.id, Sabtu (27/072024).

Leboh lanjut Sri mengatakan, “Bagi saya ini kesempatan berharga untuk menguji kemampuan saya dan sekaligus mempromosikan potensi mahasiswa teknik elektro Universitas Ichsan Gorontalo,” kata Sri.

Terpisah, Keprodi Teknik Universitas Ichsan Gorontalo, Ir. Frengki Eka Saputra Surusa,ST.,MT, menjelaskan, Kontes Robot Nasional FORTEI IV merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Teknik Elektro (IKATELECTRO) dan bertujuan untuk mendorong perkembangan teknologi robotika di Indonesia.

“Dalam kompetisi ini, para peserta mempertandingkan berbagai jenis robot,” tututnya.

Ia berharap dengan adanya ajang ini, serta keterwakilan mahasiswa Teknik Elektro dari Universitas Ichsan Gorontalo akan semakin banyak mahasiswa dari Gorontalo yang tertarik untuk menekuni bidang studi ini.

“Saya berharap kedepan lebih banyak mahasiswa yang akan berminat dibidang teknologi, terlebih bidang Robotika, karena ini merupakan hal yang luar biasa, karena mengikuti perkembangan teknolgi yang ada saat ini, pungkasnya,

Bagikan Berita Ini :

Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo resmi menjalin kerjasama dengan PT Vidya Teknologi Digital, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi. Acara penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut berlangsung di ruang rektor Unisan Gorontalo pada Kamis (18/07/2024).

Rektor Unisan Gorontalo, Abdul Gaffar Latjoke, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk memperkenalkan dosen dan mahasiswa pada produk-produk teknologi digital yang ditawarkan oleh PT Vidya Teknologi Digital.

“Ini dilakukan dengan tujuan agar dosen maupun mahasiswa mengenal lebih jauh produk-produk yang ditawarkan oleh PT Vidya Teknologi Digital dalam teknologi digital untuk menunjang pembelajaran,” kata Abdul Gaffar.

Ia juga berharap bahwa kerjasama ini dapat segera ditindaklanjuti agar mahasiswa dan dosen bisa berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan di Unisan Gorontalo.

Sementara itu, Irwan Bempa, konsultan PT Vidya Teknologi Digital, menjelaskan, ada tiga sasaran utama yang telah disepakati dalam kerjasama ini. Pertama, pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi Aktivis Intelijen yang akan mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen. Kedua, program pemagangan mahasiswa yang melibatkan kerjasama antara universitas dengan pelaku usaha di CV Vidya Amalia dan PT Vidya Teknologi Digital. Ketiga, inisiatif praktisi mengajar di mana para profesional, selain dosen, bisa mengajar dan memberikan gagasan atau ide sesuai permintaan dari universitas.

Penandatanganan kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Unisan Gorontalo.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa dan dosen dapat lebih mengenal dan memanfaatkan teknologi digital dalam proses pembelajaran, sehingga dapat bersaing di era digital yang semakin berkembang pesat.

Bagikan Berita Ini :

Kepemimpinan Dekan Hukum Universitas Ichsan (UNISAN) Gorontalo yang baru terus menggeber salah satu poin pengabdian kepada masyarakat.

Melakukan Memorandum of Understanding (MoU) di sejumlah institusi baik yang sifatnya vertikal maupun horizontal. Langkah ini diambil untuk mendorong terpenuhi salah satu persyaratan Akreditasi Unggul yang sementara dibidik.

Dr. Hijrah Lahaling, SHi.MH di tengah-tengah pelaksanaan penyuluhan hukum kepada masyarakat menekankan pentingnya tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) maupun Memorandum of Agreement (MoA).

“Di sejumlah institusi baik yang sifatnya vertikal seperti institusi penegak hukum maupun yang horizontal. Kami terus berupaya untuk melakukan kerjasama institusi. Selain itu, kami juga langsung menindaklanjuti MoU maupun MoA yang sudah ditandatangani bersama,” ungkap Dekan Hukum Universitas Ichsan Gorontalo ini.

Ditanya soal tujuan dari massifnya penandatanganan perjanjian kerjasama dan implementasi sejumlah Memorandum of Understanding di tingkat desa dan SMA/SMK sederajat, Dekan hukum ini ternyata menargetkan Akreditasi Unggul (A) bagi prodi ilmu hukum.

“Jadi setelah kami melakukan beberapa kali rapat evaluasi. Guna mendongkrak Akreditasi. Salah satunya yang harus dimaksimalkan adalah pada poin implementasi MoU. Khususnya yang terkait pengabdian kepada masyarakat. Jadi bila Akreditasi kami saat ini adalah B atau Baik Sekali. Maka tidaklah berlebihan bila kami optimis untuk menargetkan Akreditasi Unggul (A) Prodi Ilmu Hukum Universitas Ichsan Gorontalo ke depan,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Fakultas Hukum bersama Mahasiswa telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Langge Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango. Adapun tema yang diangkat terkait sengketa pertanahan dan solusinya dalam prespektif hukum

Bagikan Berita Ini :

Universitas Ichsan Gorintako (Unisan) berhasil meraih dana hibah dalam Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024. Dana hibah ini disalurkan berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0459/E5/PG.02.00/2024, tanggal 30 Mei 2024. Proposal penelitian dan pengabdian masyarakat dari para dosen telah melalui evaluasi ketat oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPTM).

Ketua Lembaga Penelitian, dan Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat, menyampaikan apresiasi atas penerimaan dana hibah ini. Mereka berharap agar dosen-dosen Unisan dapat melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan baik serta memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para dosen diharapkan dapat memberikan manfaat yang konkrit bagi masyarakat serta membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Unisan Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Bagikan Berita Ini :

BIMTEK PENYUSUNAN DOKUMEN RPL (REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU)
DALAM LINGKUP YPIPT ICHSAN
Narasumber : Dr. Muchtar R. Ahmad, M.Si (Sekretaris LP3M UNG)

Dilaksanakan tanggal 29 Mei 2024 di Aula lantai 3 Universitas Ichsan Gorontalo dan diikuti oleh seluruh pimpinan Perguruan Tinggi lingkup Yayasan PIPT Ichsan

Bagikan Berita Ini :

Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Dong-A, sebuah perguruan tinggi ternama dari Korea Selatan. Penandatanganan ini dilakukan pada hari Senin, 13 Mei 2024, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua universitas.

Rektor Unisan Gorontalo, Abdul Gaffar Latjoke, mengungkapkan kerjasama ini meliputi berbagai bidang, termasuk pertukaran mahasiswa, seminar, serta kesempatan studi lanjut bagi dosen di lingkungan civitas akademika Unisan Gorontalo.

Abdul Gaffar mengatakan bahwa kerjasama ini disponsori oleh Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI).

Kerjasama ini merupakan langkah strategis bagi Unisan Gorontalo dalam rangka memenuhi tridharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kami berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan, pengajaran, dan pengabdian masyarakat melalui berbagai program, seperti double degree, pengembangan kurikulum bersama, serta kesempatan pembelajaran berbasis proyek dan program magang,” kata Abdul Gaffar.

Selain Unisan Gorontalo, beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) lainnya di berbagai daerah di Indonesia juga ikut serta dalam menjalin kerjasama dengan Universitas Dong-A Korea Selatan. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memajukan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pertukaran pengetahuan dan sumber daya dengan institusi internasional.

Dalam kerjasama ini, kedua universitas berkomitmen untuk mengembangkan kurikulum bersama yang meliputi perencanaan hasil belajar, konten dan metode pengajaran, serta berbagi sumber daya dan fasilitas. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan daya saing internasional Unisan Gorontalo.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Unisan Gorontalo dan diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia. (HMS)

 

Bagikan Berita Ini :