Kepemimpinan Dekan Hukum Universitas Ichsan (UNISAN) Gorontalo yang baru terus menggeber salah satu poin pengabdian kepada masyarakat.

Melakukan Memorandum of Understanding (MoU) di sejumlah institusi baik yang sifatnya vertikal maupun horizontal. Langkah ini diambil untuk mendorong terpenuhi salah satu persyaratan Akreditasi Unggul yang sementara dibidik.

Dr. Hijrah Lahaling, SHi.MH di tengah-tengah pelaksanaan penyuluhan hukum kepada masyarakat menekankan pentingnya tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) maupun Memorandum of Agreement (MoA).

“Di sejumlah institusi baik yang sifatnya vertikal seperti institusi penegak hukum maupun yang horizontal. Kami terus berupaya untuk melakukan kerjasama institusi. Selain itu, kami juga langsung menindaklanjuti MoU maupun MoA yang sudah ditandatangani bersama,” ungkap Dekan Hukum Universitas Ichsan Gorontalo ini.

Ditanya soal tujuan dari massifnya penandatanganan perjanjian kerjasama dan implementasi sejumlah Memorandum of Understanding di tingkat desa dan SMA/SMK sederajat, Dekan hukum ini ternyata menargetkan Akreditasi Unggul (A) bagi prodi ilmu hukum.

“Jadi setelah kami melakukan beberapa kali rapat evaluasi. Guna mendongkrak Akreditasi. Salah satunya yang harus dimaksimalkan adalah pada poin implementasi MoU. Khususnya yang terkait pengabdian kepada masyarakat. Jadi bila Akreditasi kami saat ini adalah B atau Baik Sekali. Maka tidaklah berlebihan bila kami optimis untuk menargetkan Akreditasi Unggul (A) Prodi Ilmu Hukum Universitas Ichsan Gorontalo ke depan,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Fakultas Hukum bersama Mahasiswa telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Langge Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango. Adapun tema yang diangkat terkait sengketa pertanahan dan solusinya dalam prespektif hukum

Bagikan Berita Ini :

Universitas Ichsan Gorintako (Unisan) berhasil meraih dana hibah dalam Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024. Dana hibah ini disalurkan berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0459/E5/PG.02.00/2024, tanggal 30 Mei 2024. Proposal penelitian dan pengabdian masyarakat dari para dosen telah melalui evaluasi ketat oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPTM).

Ketua Lembaga Penelitian, dan Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat, menyampaikan apresiasi atas penerimaan dana hibah ini. Mereka berharap agar dosen-dosen Unisan dapat melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan baik serta memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para dosen diharapkan dapat memberikan manfaat yang konkrit bagi masyarakat serta membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Unisan Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Bagikan Berita Ini :